Kamis, 19 Mei 2011

PKM-GT Masa Remaja Sebagai Usia Bermasalah

PROGRAM KREATIVITAS MAHASISWA

JUDUL PROGRAM
MASA REMAJA SEBAGAI USIA BERMASALAH
BIDANG KEGIATAN
PKM-GT

Diusulkan Oleh :

Sandrotua Bali ( 3103111079/2010 )
Intan Afnita Sidabutar ( 3103111041/2010 )
Natalia E Simamora ( 3103111057/2010 )





UNIVERSITAS NEGERI MEDAN
MEDAN
2011
PKM-GT

LEMBARAN PENGESAHAN USUL PKM-GT
1. JUDUL KEGIATAN : MASA REMAJA SEBAGAI USIA BERMASALAH
2. BIDANG KEGIATAN : ( ) PKM-AI (*) PKM-GT
(pilih salah satu)
3. Ketua Pelaksana Kegiatan
a. Nama Lengkap : Sandrotua Bali
b. Jurusan : Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
c. Universitas : Universitas Negeri Medan
d. Alamat Rumah dan No Telp./HP : Jl. Rebab No. 26 P. Bulan Medan/ 085296054958
e. NIM : 3103111079
f. Alamat e-mail : sandro_xhan@yahoo.com
4. Anggota Pelaksanaan Kegiatan/Penulis : 2 Orang
5. Dosen Pendamping
a. Nama Lengkap dan Gelar : Hodriani, S.Sos, M.Pd
NIP : 196812162008012012
b. Alamat Rumah dan No. Tel./ Hp : Jl. Bersama Gg. Dame No. 6C Medan/ 081265872969

Menyetujui Ketua Pelaksana
Ketua Jurusan Kegiatan



(Dra. Yusna Melianti, MH) (Sandrotua Bali)
NIP. 195610081985112001 NIM. 3103111079


Pembantu Rektor III Dosen Pendamping



(Dr. Biner Ambarita M. Pd) (Hodriani, S.Sos, M.Pd)
NIP. 195705151984031004 NIP. 196812162008012012

KATA PENGANTAR

Puji dan syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena atas berkat dan rahmat, kami dapat menyelesaikan karya tulis yang berjudul, Masa Remaja sebagai Usia Bermasalah, dalam rangka Program Kreativitas Mahasiswa Gagasan Tertulis(PKM-GT).Pada kesempatan ini penulis menyampaikan terima kasih kepada berbagai pihak yang telah berkontribusi dalam pembuatan Karya Tulis ini, yaitu:
1) Bapak Prof. Dr. Syawal Gultom, M.Pd selaku Rektor Universitas Negeri Medan
2) Bapak Drs. Biner Ambarita M. Pd selaku Pembantu Rektor III Bidang Kemahasiswaan
3) Bapak Drs. Liber Siagian, M. Si selaku Pembantu Dekan III Bidang Kemahasiswaan
4) Bapak Parlaungan G. Siahaan, SH, M.Hum selaku Sekretaris Jurusan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
5) Ibu Hodriani, S. Sos, M.Pd yang telah membimbing penulis dalam pembuatan proposal ini hingga selesai
6) Orangtua tercinta yang senantiasa memberi dukungan dan doa
7) Saudara dan teman-teman yang memotivasi dan memberi dukungan moral maupun material dan pihak-pihak lain yang tidak dapat kami sebutkan satu persatu di sini.
Penulis juga menyadari bahwa dalam pembuatan ini masih jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu, penulis mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun demi kesempurnaan karya ilmiah ini. Besar harapan penulis, semoga karya ilmiah ini bermanfaat bagi pihak yang membutuhkannya. Atas perhatiannya, penulis mengucapkan sekian dan terima kasih.

Medan, Pebruari 2011


Penulis
DAFTAR ISI

Lembaran Pengesahan i
Kata Pengantar ii
Daftar isi iii
Ringkasan 1
PENDAHULUAN
Latar Belakang masalah 2
Rumusan Masalah 3
Tujuan Penulisan 3
Manfaat Penulisan 4
PEMBAHASAN 4
PENUTUP 11
Daftar Pustaka 13
Daftar Riwayat Hidup Penulis 14
















Judul : Masa Remaja sebagai Usia Bermasalah

RINGKASAN :
Remaja adalah masa peralihan atau transisi dari masa kanak-kanak menuju masa dewasa. Remaja merupakan fase kehidupan manusia yang penuh gejolak, karena perkembangan emosi yang belum stabil dan masih rentan mengalami gejolak sosial. Remaja mempunyai dua problem besar dalam hidupnya, yaitu problem internal dan problem eksteral, apabila kedua problem ini
tidak diketahui atau dipahami maka remaja bisa tumbuh menjadi remaja yang tidak sehat secara fisik maupun emosional.
Berdasarkan tinjauan teori perkembangan, usia remaja adalah masa saat terjadinya perubahan-perubahan yang cepat, termasuk perubahan fundamental dalam aspek kognitif, emosi, sosial dan pencapaian. Sebagian remaja mampu mengatasi transisi ini dengan baik, namun beberapa remaja bisa jadi mengalami penurunan pada kondisi psikis, fisiologis, dan sosial. Beberapa permasalahan remaja yang muncul biasanya banyak berhubungan dengan karakteristik yang ada pada diri remaja. Seringkali kita menemukan kenakalan – kenakalan yang dilakukan oleh remaja, seperti penyalahgunaan narkoba, seks bebas dan tawuran antar pelajar. Contohnya seperti penyalahgunaan obat-obatan terlarang akhir-akhir ini sudah sangat memprihatinkan. Walaupun usaha untuk menghentikan sudah digalakkan tetapi kasus-kasus penggunaan narkoba ini sepertinya tidak berkurang. Ada kekhasan mengapa remaja menggunakan narkoba/ napza yang kemungkinan alasan mereka menggunakan berbeda dengan alasan yang terjadi pada orang dewasa.
Santrock (2003) menemukan beberapa alasan mengapa remaja mengkonsumsi narkoba yaitu karena ingin tahu, untuk meningkatkan rasa percaya diri, solidaritas, adaptasi dengan lingkungan, maupun untuk kompensasi. Semua ini terjadi karena pada masa remaja ini merupakan masa yang paling sulit dalam perkembangan kehidupan manusia karena masa remaja merupakan masa pencarian identitas atau jati diri manusia.


PENDAHULUAN

Latar Belakang Masalah
Menurut Hurlock (1981) remaja adalah mereka yang berada pada usia 12-18 tahun. Monks, dkk (2000) memberi batasan usia remaja adalah 12-21 tahun. Menurut Stanley Hall (dalam Santrock, 2003) usia remaja berada pada rentang 12-23 tahun. Berdasarkan batasan-batasan yang diberikan para ahli, bisa dilihat bahwa mulainya masa remaja relatif sama, tetapi berakhirnya masa remaja sangat bervariasi. Bahkan ada yang dikenal juga dengan istilah remaja yang diperpanjang, dan remaja yang diperpendek.
Remaja adalah masa yang penuh dengan permasalahan. Pernyataan ini sudah dikemukakan jauh pada masa lalu yaitu di awal abad ke-20 oleh Bapak Psikologi Remaja yaitu Stanley Hall. Pendapat Stanley Hall pada saat itu yaitu bahwa masa remaja merupakan masa badai dan tekanan (storm and stress) sampai sekarang masih banyak dikutip orang.
Masa remaja adalah suatu tahap antara masa kanak-kanak dengan masa dewasa. Menurut definisi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), remaja (adolescence) adalah mereka yang berusia 10-18 tahun (Muchtaromah, 2008) Remaja merupakan fase kehidupan manusia dengan karakter khasnya yang penuh gejolak. Remaja sebetulnya tidak mempunyai tempat yang jelas. Ia tidak termasuk golongan anak, tetapi tidak pula termasuk golongan orang dewasa atau golongan tua sehingga masa remaja cenderung diartikan sebagai masa transisi atau peralihan. Transisi ke masa dewasa, bervariasi dari satu budaya kebudayaan lain, namun secara umum didefinisikan sebagai periode dimana individu mulai bertindak terlepas dari orang tua mereka.
Dalam menghadapi remaja ada beberapa hal yang harus selalu di ingat, yaitu bahwa jiwa remaja adalah jiwa yang penuh gejolak (strum und drang) dan bahwa lingkungan sosial remaja juga ditandai dengan perubahan sosial yang cepat (khususnya di kota-kota besar dan daerah-daerah yang sudah terjangkau sarana dan prasarana komunikasi dan perhubungan) yang mengakibatkan kesimpangsiuran norma (keadaan anomie). Kondisi intern dan ekstern yang sama-sama bergejolak inilah yang menyebabkan masa remaja memang lebih rawan daripada tahap-tahap lainnya dalam perkembangan jiwa remaja.
Salah satu contoh masalah remaja yang disebabkan oleh kondisi intern dan ekstern yang bergejolak adalah penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja. Total jumlah kasus penyalahgunaan narkoba siswa SMP dan SMA di Indonesia sampai dengan tahun 2008 tercatat 110.627 kasus, sementara di tahun 2007 tercatat 110.970 dan tahun 2006 sebanyak 73.253. Dan masih banyak contoh permasalahan lain yang dihadapi remaja baik dari lingkungan luar atau sosial maupun dari dalam dirinya sendiri.
Melalui karya tulis ini kami akan mengemukakan gagasan kami secara tertulis, bagaimana mengatasi konflik yang berasal dari diri remaja maupun dari luar diri remaja agar pada bertumbuh dan berkembang dengan baik.

Rumusan Masalah
Adapun sebagai rumusan masalah yang harus perlu dikaji secara lebih mendalam adalah :
1. Mengapa masa remaja disebut sebagai usia bermasalah?
2. Faktor-faktor apakah yang menyebabkan banyaknya masalah pada usia remaja?
3. Bagaimana mengatasi masalah-masalah yang timbul pada usia remaja?

Tujuan Penulisan
Yang menjadi tujuan penulisan proposal PKM ini adalah:
1. Untuk mengetahui mengapa masa remaja disebut sebagai usia bermasalah
2. Untuk mengetahui faktor-faktor yang menyebabkan banyaknya masalah pada usia remaja
3. Untuk mengetahui bagaimana mengatasi permasalahan yang timbul pada usia remaja



Manfaat Penulisan
1. Bagi penulis
Berdasarkan hasil studi pustaka dan analisis, penulis dapat mengetahui perkembangan dunia remaja dan permasalahan-permasalahan yang timbul pada usia remaja
2. Bagi para remaja
Dapat mengetahui cara mengatasi masalahnya dan dapat mengontrol diri agar dapat berkembang dengan baik.
3. Bagi Orangtua dan masyarakat
Memberikan wawasan tentang perkembangan dunia remaja dalam kehidupan sehari-hari sehingga remaja tidak terjerumus dalam hal-hal yang tidak benar.
4. Bagi Pemerintah
Dapat dijadikan referensi untuk dilakukan penelitian lebih lanjut dan menjadi bahan pertimbangan keputusan untuk membuat kurikulum tambahan tentang fenomena kenakalan remaja demi terciptanya remaja yang unggul.

PEMBAHASAN

Masa Remaja Sebagai Usia Bermasalah
Setiap periode mempunyai masalah sendiri-sendiri, namum masalah masa remaja sering menjadi masalah yang sulit diatasi baik oleh anak laki-laki maupun anak perempuan. Terdapat dua alasan bagi kesulitan itu, yaitu pertama, sepanjang masaa kanak-kanak, masalah anak-anak sebagian diselesaikan oleh orang tua dan guru-guru, sehingga kebanyakan remaja tidak berpengalaman dalam mengatasi masalah. Kedua, karena para remaja merasa diri mandiri, sehingga mereka ingin mengatasi masalahnya sendiri, menolak bantuan orang tua dan guru-guru. Karena ketidakmampuan mengatasi masalahnya sendiri menurut cara yang mereka yakini, banyak remaja akhirnya menemukan bahwa penyelesaiannya tidak selalu sesuai dengan harapan mereka. Sebab-sebab lainnya yang menimbulkan remaja bermasalah adalah sifat emosional remaja awal. Kemampuan di kuasai oleh emosionalitasnya sehingga kurang mampu mengadakan consensus atau kesepakatan dengan pendapat orang lain yang bertentangan dengan pendapatnya, sehingga masalah yang timbul adakan pertentangan sosial.
Masa remaja disebut juga masa untuk menemukan identitas diri (self identity). Usaha pencarian identitas pun, banyak dilakukan dengan menunjukkan perilaku coba-coba, perilaku imitasi atau identifikasi. Ketika remaja gagal menemukan identitas dirinya, dia akan mengalami krisis identitas atau identity confusion, sehingga mungkin saja akan terbentuk sistem kepribadian yang bukan menggambarkan keadaan diri yang sebenarnya. Reaksi-reaksi dan ekspresi emosional yang masih labil dan belum terkendali pada masa remaja dapat berdampak pada kehidupan pribadi maupun sosialnya. Dia menjadi sering merasa tertekan dan bermuram durja atau justru dia menjadi orang yang berperilaku agresif. Pertengkaran dan perkelahian seringkali terjadi akibat dari ketidakstabilan emosinya.
Masa remaja juga dapat disebut masa yang tidak realistik maksudnya adalah bahwa remaja cenderung melihat segala sesuatu sesuai dengan apa yang diinginkan, tidak sebagaimana adanya. Remaja ingin orangtuanya, sahabatnya, gurunya, pacarnya, dan semua yang berhubungan dengan dirinya berjalan sesuai dengan apa yang di inginkannya. Akibatnya, manakala apa yang diinginkan itu tidak menjadi kenyataan atau malah menjadi yang terbalik, ia pun mudah kecewa dan terbawa emosi. Respon remaja saat menghadapi kenyaaan yang tidak sesuai dengan apa yang diinginkan inilah yang menambah iventarisasi masalah dari sekian banyak permasalahan tentang remaja.
Adapun masalah yang dihadapi remaja masa kini antara lain :
a. Kebutuhan akan figur teladan
Remaja jauh lebih mudah terkesan akan nilai2 luhur yang berlangsung dari keteladanan orang tua mereka daripada hanya sekedar nasihat2 bagus yagn tinggal hanya kata2 indah.
b. Sikap apatis
Sikap apatis meruapakan kecenderungan untuk menolak sesuatu dan pada saat yang bersamaan tidak mau melibatkan diri di dalamnya. Sikap apatis ini terwujud di dalam ketidakacuhannya akan apa yang terjadi di masyarakatnya.
c. Kecemasan dan kurangnya harga diri
Kata stess atau frustasi semakin umum dipakai kalangan remaja. Banyak kaum muda yang mencoba mengatasi rasa cemasnya dalam bentuk “pelarian” (memburu kenikmatan lewat minuman keras, obat penenang, seks dan lainnya).
d. Ketidakmampuan untuk terlibat
Kecenderungan untuk mengintelektualkan segala sesuatu dan pola pikir ekonomis, membuat para remaja sulit melibatkan diri secara emosional maupun efektif dalam hubungan pribadi dan dalam kehidupan di masyarakat. Persahabatan dinilai dengan untung rugi atau malahan dengan uang.
e. Perasaan tidak berdaya
Perasaan tidak berdaya ini muncul pertama-tama karena teknologi semakin menguasai gaya hidup dan pola berpikir masyarakat modern. Teknologi mau tidak mau menciptakan masyarakat teknokratis yang memaksa kita untuk pertama-tama berpikir tentang keselamatan diri kita di tengah2 masyarakat. Lebih jauh remaja mencari “jalan pintas”, misalnya menggunakan segala cara untuk tidak belajar tetapi mendapat nilai baik atau ijasah.
f. Pemujaan akan pengalaman
sebagian besar tindakan-tindakan negatif anak muda dengan minumam keras, obat-obatan dan seks pada mulanya berawal dari hanya mencoba-coba. Lingkungan pergaulan anak muda dewasa ini memberikan pandangan yagn keliru tentang pengalaman.
Bentuk-bentuk dari perbuatan yang anti sosial antara lain :
a. Anak-anak muda yang berasal dari golongan orang kaya yang biasanya memakai pakaian yang mewah, hidup hura-hura dengan pergi ke diskotik merupakan gaya hidup mewah yang tidak selaras dengan kebiasaan adat timur.
b. Di sekolah, misalnya dengan melanggar tata tertib sekolah seperti bolos, terlambat masuk kelas, tidak mengerjakan tugas dan lain sebagainya.
c. Ngebut, yaitu mengendarai mobil atau motor ditengah-tengah keramaian kota dengan kecepatan yang melampaui batas maksimum yang dilakukan oleh para pemuda belasan tahun.
d. Membentuk kelompokanak muda yang tingkah lakunya sangant menyimpang dengan norma yang berlaku di masyarakat, seperti tawuran antar kelompok.

Faktor-faktor yang Menyebabkan Banyaknya Masalah pada Usia Remaja

Munculnya permasalahan-permasalahan pada usia remaja bisa disebabkan oleh faktor dari remaja itu sendiri (internal) maupun faktor dari luar (eksternal).
Faktor internal:
1. Krisis Identitas
Perubahan biologis dan sosiologis pada diri remaja memungkinkan terjadinya dua bentuk integrasi. Pertama, terbentuknya perasaan akan konsistensi dalam kehidupannya. Kedua, tercapainya identitas peran. Kenakalan ramaja terjadi karena remaja gagal mencapai masa integrasi kedua.
2. Kontrol Diri yang lemah
Remaja yang tidak bisa mempelajari dan membedakan tingkah laku yang dapat diterima dengan yang tidak dapat diterima akan terseret pada perilaku 'nakal'. Begitupun bagi mereka yang telah mengetahui perbedaan dua tingkah laku tersebut, namun tidak bisa mengembangkan kontrol diri untuk bertingkah laku sesuai dengan pengetahuannya.
Faktor eksternal:
1. Keluarga
Perceraian orangtua, tidak adanya komunikasi antar anggota keluarga, atau perselisihan antar anggota keluarga bisa memicu perilaku negatif pada remaja. Pendidikan yang salah di keluarga pun, seperti terlalu memanjakan anak, tidak memberikan pendidikan agama, atau penolakan terhadap eksistensi anak, bisa menjadi penyebab terjadinya kenakalan remaja.
2. Teman sebaya yang kurang baik
3. Komunitas/lingkungan tempat tinggal yang kurang baik.
Karakter remaja yang labil dan lingkungannya menyebabkan timbulnya penyimpangan perilaku yang juga berpengaruh terhadap kesehatan fisik dan psikologis remaja. Penyimpangan perilaku remaja yang menyebabkan timbulnya masalah pada usia remaja juga terjadi karena interaksi faktor-faktor:
• Predisposisi (kepribadian, kecemasan dan depresi): Kepribadian yang tidak mantap. Ciri kepribadian: gampang kecewa, jadi agresif dan destruktif, rasa rendah diri, senang mencari sensasi, cepat bosan, merasa tertekan, murung dan merasa tidak mampu menjalankan fungsinya dalam kehidupan sehari-hari.
• Kontribusi (keluarga): Keluarga yang disfungsi sosial memungkinkan yanggota keluarga menjadi anti-sosial. Keluarga yang disfungsi sosial ditandai dengan: kesibukan orang tua, hubungan interpersonal yang kurang baik, parental modeling (yang kurang baik).
• Pencetus (kelompok teman sebaya dan zat itu sendiri): Bila remaja khawatir ditolak bergabung dengan kelompok, maka remaja akam berperilaku sesuai dengan perilaku kelompoknya termasuk penggunaan narkoba.

Cara Mengatasi Masalah-masalah yang Timbul Pada Usia Remaja

Beberapa masalah remaja perlu ditangani secara khusus dengan metode yang khusus pula. Metode mendidik remaja adalah dengan:
1. Mengembangkan potensi remaja
2. Memandirikan remaja
3. Memberikan kemampuan untuk beradaptasi dan berperilaku yang diperlukan remaja dalam mengatasi tantangan dan kebutuhan hidup sehari-hari.
Atas dasar metode ini, dalam menangani permasalahan remaja, perlu dikembangkan pola pendidikan yang berorientasi pada kesehatan psikososial remaja. Kompetensi psikososial adalah seluruh kemampuan yang berorientasi pada aspek kejiwaan seseorang terhadap diri sendiri dan interaksinya dengan orang lain serta lingkungan sekitarnya dalam konteks kesehatan. Kompetensi psikososial tersebut antara lain :
1. Empati, yaitu kemampuan untuk memposisikan perasaan orang lain pada diri sendiri.
2. Kesadaran diri, adalah kemampuan untuk mengenal diri sendiri tentang karakter, kekuatan, kelemahan, keinginan dan tidak keinginan
3. Pengambilan keputusan, adalah kemampuan yang dapat membantu kita untuk mengambil keputusan secara konstruktif dengan membandingkan pilihan alternatif dan efek samping yang menyertainya.
4. Pemecahan masalah, adalah kemampuan untuk memungkinkan kita dapat menyelesaikan masalah secara konstruktif.
5. Berpikir kreatif, yaitu kemampuan unuk menggali alternatif yang ada dan berbagai konsekuensinya dari apa yang kita lakukan.
6. Berpikir kritis, yaitu kemampuan menganalisa informasi dan pengalaman-pengalaman secara objektif.
7. Komunikasi efektif, yaitu kemampuan untuk mengekspresikan diri secara verbal maupun non verbal yang mengikuti budaya dan situasi
8. Hubungan interpersonal, yaitu kemampuan yang dapat menolong kita beroteraksi dengan sesama secara positif dan harmonis.
9. Mengatasi emosi, yaitu kemampuan keterlibatan pengenalan emosi dalam diri sendiri dan orang lain.
10. Mengatasi stres, yaitu kemampuan pengenalan sumber-sumber yang menyebabkan stres dalam kehidupan, bagaimana efeknya dan cara mengontrol terhadap derajat stres. keterampilan hidup sehat pada remaja dilakukan dengan:
Penerapan kompetisi psikososial dalam memberikan pendidikan keterampilan hidup sehat pada remaja dilakukan dengan:

Materi kesehatan Psikologis dan Sosial :
• Psikologi remaja
• Bahaya narkoba ditinjau dari aspek hukum dan psikososial
• Pemahaman diri
• Kepribadian dan konsep diri
• Permasalahan yang biasa dialami remaja
• Teknik konseling/terapi psikologis
• Mengatur waktu
• Pergaulan sehat
Metode yang digunakan dalam memperingan penyelesaian masalah remaja antara lain dengan :
• Ceramah
• Curah pendapat
• Diskusi kelompok
• Debat
• Bermain peran
• Simulasi
Upaya yang dilakukan lingkungan pendidikan dalam mengatasi permasalahan remaja adalah dengan ditetapkan dan dilaksanakannya beberapa kebijakan sebagai berikut:
• Menetapkan sekolah sebagai Kawasan Tanpa Rokok (KTR) melalui Instruksi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No. 4/U/1997
• Peningkatan penanggulangan penyalahgunaan narkoba di kalangan ysiswa dan mahasiswa dilakukan oleh kepala sekolah/rektor dengan cara mencegah melalui berbagai aktifitas dan kreativitas siswa
• Pemberian materi bahaya penyalahgunaan narkoba pada setiap penataran/pelatihan guru mata pelajaran apapun di tingkat SMP/SMA
• Sekolah diharapkan dapat melakukan berbagai kegiatan ekstrakurikuler untuk menghindarkan siswa dari perilaku menyimpang.
• Mengembangkan program life skills education, atau keterampilan psikososial untuk mencegah penyalahgunaan narkoba. Pengembangan perilaku hidup sehat, sikap asertif, kemampuan membuat keputusan, berpikir kritis, perlu dimiliki oleh peserta didik.
• Menghimbau kepada seluruh sekolah/perguruan tinggi untuk melaksanakan upaya-upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba dan seks karena Setiap tahun di dunia ini kira-kira 15 juta remaja berusia 15 – 19 tahun melahirkan, 4 juta melakukan aborsi, dan hampir 100 juta terinfeksi Penyakit Menular Seksual yang bisa disembuhkan. Perkiraan terakhir, setiap hari ada 7.000 remaja terinfeksi HIV.

PENUTUP

Berdasarkan pembahasan yang telah diuraikan, maka dapat disimpulkan sebagai berikut:
1. Masa remaja adalah masa yang sulit. Remaja mengalami kesulitan dengan dirinya sendiri, dan mereka juga mengalami kesulitan dengan orangtua. Mereka mengalami kesulitan dengan guru, dan mereka juga mengalami kesulitan dengan orang dewasa lainnya, yang tugasnya adalah melatih, mendidik, membimbing serta mengarahkan mereka Remaja cenderung berenerji tinggi, tidak stabil, senantiasa berubah, mengukur segalanya dengan ukuran diri sendiri. Tidak logis dan umumnya mempunyai perangai berontak. Maka dari itu dapat dikatakan masa remaja sebagai usia yang bermasalah.
2. Munculnya permasalahan-permasalahan pada usia remaja bisa disebabkan oleh faktor dari remaja itu sendiri (internal) maupun faktor dari luar (eksternal).
3. Cara mengatasi masalah-masalah yang timbul pada usia remaja
• Memahami sikap dan tingkah laku remaja dan menghadapinya dengan penuh kasih sayang dan kesabaran.
• Memberikan perhatian yang cukup baik dalam segi material, emosional, intelektual, dan sosial.
• Memberikan kebebasan dan keteraturan serta secara bersamaan pengarahan terhadap sikap, perasaan dan pendapat remaja
• Menciptakan suasana rumah tangga/keluarga yang harmonis, intim, dan penuh kehangatan bagi remaja.
• Memberikan penghargaan yang layak terhadap pendapat dan prestasi yang baik.
• Memberikan teladan yang baik kepada remaja tentang apa yang baik bagi remaja.
• Tidak mengharapkan remaja melakukan sesuatu yang ia tidak mampu atau orang tua tidak melaksanakannya (panutan dan keteladanan).























DAFTAR PUSTAKA
Gunarsa, S. D. 1989. Psikologi Perkembangan: Anak dan Remaja. Jakarta: BPK. Gunung Mulia.
Hurlock, E.B.1991. Psikolgi Perkembangan Suatu Pendekatan Sepanjang Rentang Kehidupan (Terjemahan oleh Istiwidayanti dan Soedjarwo). Jakarta : Penerbit Erlangga
Ratrioso, Imam.2008. Remaja Unggul Kamukah itu?. Jakarta : Penerbit Nobel Edumedia
Sarwono, Sarlito Wirawan. 2002. Psikologi Remaja. Jakarta: Penerbit PT RajaGrafindo Persada
Gardner, James E. 1998. Memahami Gejolak Masa Remaja. Jakarta: MI ERA UTAMA
Diakses melalui http://ezproxy.match.edu/menu pada 20 Pebruari 2011
Diakses melalui http://tfj.sagepub.com/cgi/reprint/14/4/326 pada 20 Pebruari 2011













Daftar Riwayat Hidup Penulis

Ketua Kelompok : Sandrotua Bali
NIM : 3103111079
Jurusan : Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
Fakultas : Ilmu Sosial
Semester : II
Tempat, tgl lahir : Tuk-tuk Siadong, 6 Pebruari 1992
Alamat (Medan) : Jl. Rebab No. 26 P. Bulan
No. HP : 085296054958
Email : sandro_xhan@yahoo.com
No. Tahun Nama Lembaga
1. 1998-2004 SDN 173808 Tuk-tuk Siadong
2. 2004-2007 SMPN 1 Simanindo
3. 2007-2010 SMAN 1 Simanindo
4. 2010-Universitas Negeri Medan, S-1 PPKn

Anggota kelompok
Nama : Intan Afnita Sidabutar
NIM : 3103111041
Jurusan : Pendidkan Pancasila dan Kewarganegaraan
Fakultas : Ilmu Sosial
Semerter : II
Tempat, tgl lahir : Ambarita, 28 April 1993
Alamat (Medan) : Jln. Durung No. 93
No. HP : 085261565645
Email : intansidabutar@ymail.com
No. Tahun Nama Lembaga
1. 1998-2004 SD Inpres Unjur
2. 2004-2007 SMPN 1 Simanindo
3. 2007-2010 SMAN 1 Simanindo
4. 2010-Universitas Negeri Medan, S-1 PPKn
Nama : Natalia E. Simamora
NIM : 3103111057
Jurusan : Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
Fakultas : Ilmu Sosial
Semerter : II
Tempat, tgl lahir : Perdagangan, 4 Januari 1992
Alamat (Medan) : Jln. Setia Budi Gang Karya Indah No. 1
No. HP : 085262267174
Email : liamhuz@gmail.com
No. Tahun Nama Lembaga
1. 1997-2003 SD Inpres Mela 1
2. 2003-2006 SMPN 2 Sibolga
3. 2006-2009 SMKN 1 Sibolga
4. 2010-Universitas Negeri Medan, S-1 PPKn

Analisis Tentang Cara-cara yang Dilakukan Sistem Politik Indonesia dalam Memelihara Dukungan




D
I
S
U
S
U
N

OLEH :
Nama : Sandrotua Bali
Nim : 3103111079
Kelas : Reguler A
Jurusan : Pendidikan Kewarganegaraan



FAKULTAS ILMU SOSIAL
UNIVERSITAS NEGERI MEDAN
2011
KATA PENGANTAR


Puja dan puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas rahmat serta hidayah Nya sehingga makalah ini dapat terselesaikan.
Penulisan makalalah ini merupakan salah satu tugas yang diberikan oleh dosen Mata Kuliah Sistem Politik Indonesia sebagai Laporan Formatif Tiga (F3) Jurusan Pendidikan Kewarganegaraan FIS UNIMED.
Makalah Sistem Politik Indonesia yang membahas tentang analisis tentang cara-cara yang dilakukan sistem politik Indonesia dalam memelihara dukungan, dimana terdiri dari tiga bab yaitu Bab I berisi Pendahuluan, Bab II berisi Pembahasan, dan Bab III berisi Penutup yang terdiri dari Kesimpulan dan Saran.
Tak lupa penulis mengucapkan terimakasih yang setulusnya kepada dosen pengampu Mata Kuliah Sistem Politik Indonesia, Bapak Drs. Halking, M.Si beserta Bapak Budi Ali Mukmin, S.IP., M.A, yang telah mengajari penulis dalam mempelajari materi kuliah Sistem Politik Indonesia dan kepada orang tua penulis yang selalu memberikan motivasi dan dukungannya kepada penulis baik dukungan moril maupun dukungan materil dan kepada teman-teman sekalian Kelas Reguler A Pkn yang sangat banyak membantu penulis dalam meyelesaikan makalah ini
Penulis menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan. Maka dari itu penulis sangat mengharapkan kritik dan saran yang dapat “membangun” terutama dari dosen pengampu Mata Kuliah dan dari teman-teman mahasiswa/i demi kesempurnaan makalah ini. Akhir kata penulis menyampaikan ucapan terimakasih.

Medan, 16 Mei 2011
Penulis

Sandrotua Bali
DAFTAR ISI


KATA PENGANTAR i
DAFTAR ISI ii
DAFTAR LAMPIRAN iii
BAB I PENDAHULUAN 1
A. Latar Belakang Masalah 1
B. Ruang Lingkup Masalah 3
C. Pembatasan Masalah 3
D. Perumusan Masalah 3
E. Tujuan Penulisan 3
BAB II SISTEM POLITIK INDONESIA DALAM MEMELIHARA DUKUNGAN4
A. Sistem Politik Indonesia 4
B. Dukungan dalam Sistem Politik Indonesia 5
C. Cara yang dikakukan Sistem Politik Indonesia dalam Memelihara Dukungan 7
BAB III ANALISIS SISTEM POLITIK INDONESIA DALAM MEMELIHARA DUKUNGAN 9
BAB IV PENUTUP 10
A. Kesimpulan 10
B. Saran 10
DAFTAR PUSTAKA 11









DAFTAR LAMPIRAN


Lampiran 1. Sumber dari buku:
A. Bahan Ajar Sistem Politik Indonesia, FIS UNIMED
B. Sistem Ilmu Politik
C. Sistem Politik Indonesia
D. Pembangunan Politik dan Perubahan Politik
E. Teori Politik Modern
Lampiran 2. Sumber dari internet:
A. Memberantas (Polisi) Korup
B. Keberanian Menjaga Konstitusi
C. Menimbang Konfederasi Parpol
D. Mematenkan Satgas Mafia Hukum
E. Masa Depan Kebenaran dan Persahabatan
Lampiran 3. Sumber dari koran:
A. Pembangunan Kemewahan dan Arogansi DPR
B. Sosok Ideal Kapolri Baru
C. Memadamkan Semburan Api Sang Naga.
D. PNS: Netralitas, Pengabdian dan Kejujuran
E. Membangun Kajian Pendidikan Independen
BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah

Sistem adalah keseluruhan bagian-bagian (unsur-unsur) yang berhubungan satu sama lain secara fungsional. Hubungan secara fungsional itu berarti hubungan yang saling berinteraksi dan saling bergantung satu sama lain. Sistem politik merupakan sistem yang terbuka, karena sistem ini dikelilingi oleh lingkungan yang memiliki tantangan dan tekanan.
Dalam melakukan analisis sistem bisa dengan pendekatan satu segi pandangan saja seperti dari sistem kepartaian, tetapi juga tidak bisa dilihat dari pendekatan tradisional dengan melakukan proyeksi sejarah yang hanya berupa pemotretan sekilas. Pendekatan yang harus dilakukan dengan pendekatan integratif yaitu pendekatan sistem, pelaku-saranan-tujuan dan pengambilan keputusan.
Proses politik mengisyaratkan harus adanya kapabilitas sistem. Kapabilitas sistem adalah kemampuan sistem untuk menghadapi kenyataan dan tantangan. Pandangan mengenai keberhasilan dalam menghadapi tantangan ini berbeda diantara para pakar politik.
Ahli politik zaman klasik seperti Aristoteles dan Plato dan diikuti oleh teoritisi liberal abad ke-18 dan 19 melihat prestasi politik dikuru dari sudut moral. Sedangkan pada masa modern sekarang ahli politik melihatnya dari tingkat prestasi (performance level) yaitu seberapa besar pengaruh lingkungan dalam masyarakat, lingkungan luar masyarakat dan lingkungan internasional. Pengaruh ini akan memunculkan perubahan politik. Adapun pelaku perubahan politik bisa dari elit politik, atau dari kelompok infrastruktur politik dan dari lingkungan internasional.
Yang dimaksud dengan politik adalah segala kegiatan yang berkenaan dengan proses pembuatan dan pelaksanaan keputusan yang mengikat untuk masyarakat umum. Keputusan itu dapat menyangkut kebijakan yaitu program-program perilaku dan dapat pula berupa personil (aktor politik). Keputusan yang menyangkut kebijakan atau program-program perilaku untuk mencapai tujuan tertentu adalah menyangkut dua hal pula yaitu distribusi dan alikasi sumber-sumber. Perlu diketahui bahwa setidaknya ada lima bagian yang berhubungan secara fungsional dalam suatu sistem politik yaitu budaya politik, struktur dan fungsi politik, elit politik atau aktor politik, keputusan poliyik (out put), dan input ( masukan-masukan) yang terdiri dari tuntutan (demands), dan dukungan (supports).
Apa yang sangat menarik menarik perhatian sistem politik dalam memelihara dukungan adalah pekerjaan yang dilakukan suatu sistem dan bagaimana sistem itu melaksanakannya. Penekanan utamanya bukan pada bagian-bagian sistem dan interaksinya tetapi dalam mengidentifikasi pekerjaan yang dilakukan dalam memelihara dukungan tersebut dan apa saja yang dihasilkan sistem tersebut dalam memelihara dukungan.














B. Ruang Lingkup Masalah

Dalam penulisan makalah ini menceritakan tentang bagaimanana pengaruh dukungan dalam Sistem Politik Indonesia dan bagaimana bentuk-bentuk dari dukungan.
C. Pembatasan Masalah
Makalah ini membahas tentang bagaimana masalah dukungan dari suatu Sistem Politik di Indonesia
D. Perumusan Masalah

 Apakah yang dimaksud dengan Sistem Politik Indonesia?
 Bagaimanakah dukungan dalam Sistem Politik Indonesia?
 Bagaimanakah cara-cara yang dikakukan sistem politik Indonesia dalam memelihara dukungan?
E. Tujuan Penulisan

 Untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan Sistem Politik Indonesia
 Untuk mengetahui bagaimana dukungandalam Sistem Politik Indonesia
 Untuk mengetahui bagaimana cara-cara yang dilakukan sistem politik Indonesia dalam memelihara dukungan





BAB II
SISTEM POLITIK INDONESIA DALAM MEMELIHARA DUKUNGAN

A. Sistem Politik Indonesia

Sistem adalah keseluruhan bagian-bagian (unsur-unsur) yang berhubungan satu sama lain. Hubungan secara fungsional itu berarti hubungan yang saling berinteraksi. Sistem itu bekerja dalam suatu lingkungan (environment) yang lebih luas, dan bahwa ada perbatasan antara satu sistem dengan lingkungannya. Yang dimaksud lingkungan disini adalah sistem-sistem lain yang ada di luar dan di sekitar sistem tertentu (Halking, 2011: 1).
Sedangkan yang dimaksud dengan politik adalah segala kegiatan yang berkenaan dengan proses pembuatan keputusan yang mengikat untuk masyarakat umum. Keputusan itu dapat mengangkut kenijakan yaitu program-program perilaku dan dapat pula berupa personil (aktor politik).
Sistem politik merupakan mekanisme interaksi fungsional dari seperangkat fungsi atau peranan dari struktur-struktur politik. Seseorang dapat mengambil sikap bahwa istilah sistem hanya diterapkan untuk unsu-unsur yang mempunyai hubungan penting satu sama lain dalam arti bahwa tingkat ketidaktergantungannya tinggi.
Sistem Politik Indonesia merupakan gambaran antara pemerintah dan masyarakat Indonesia dalam menjalankan praktik ketatanegaraan di Indonesia, dimana pemerintah dalam hal inin sangat erat kaitannya dalam melaksanaka dukungan-dukungan. Dukungan tersebut dilakukan untuk kebaikan bersama antara pemerintah dan masyarakat. Di dalam melakukan sistem politik, tentunya pemerintah dan masyarakat menjadi bagian dari sistem politik. Di Indonesia sistem politik telah lama dikenal dimana didalam sistem tersebut terdapat berbagai pendekatan seperti budaya politik dan lain sebagainya yang berhubungan dengan politik.

B. Dukungan dalam Sistem Politik Indonesia

Jika sistem politik kita pilih sebagai sasaran studi, maka kita kita harus mempuyai kepercayaan bahwa sistem politik mempunyai konsekuensi-konsekuensi yang penting bagi masyarakat, yakni keputusan-keputusan yang sifatnya otoritatif (Arifin Rahmat, 1998:11). Sistem politik secara kontinyu harus mendapatkan input berupa tuntutan dan dukungan sebagain bahan mentah/informasi yang harus diproses oleh sistem itu, dan juga energi yang dibutuhkan untuk kelangsungan hidup sistem itu.
Tuntutan dan dukungan yang diterima oleh sistem politik dalam bentuk masukan-masukan (inputs) masuk ke dalam suatu konversi dalam sistem, dan kemudian menjadi bentuk out-puts. Hal ini diikuti dengan apa yang disebut feedback mechanism atau mekanisme umpan-balik, melalui mekanisme tersebut akibat-akibat dan konsekuensi-konsekuensi keluaran dikembalikan kepada sistem sebagai keluaran-keluaran. Contohnya dalam Harian Kompas 21 September 2010, dimana masyarakat sangat menginginkan sosok ideal kapolri baru yang dapat membawa kebaikan bagi masyarakat Indonesia.
Di Indonesia suatu sistem politik mempunyai caranya sendiri untuk bereaksi terhadap dukungan. Sistem ini memiliki mekanisme pengaturan sendiri yang mampu mendorong kembali ataupun mengizinkan tuntutan-tuntutan untuk berjalan meniti batas-batasnya dalam bentuk yang sangat lunak, melalui saluran-saluran dan proses-proses yang memperlambat perputaran serta isinya.
Dukungan di Indonesia merupakan suatu energi yang vital bagi sistem politik untuk dapat melakukan tugas-tugasnya. Dukungan dalam sistem politik pada dasarnya diarahkan kepada tiga hal (Halking, 2011: 30), yaitu dukungan terhadap politik, dukungan terhadap rezim, dan dukungan terhadap komuitas politik. Dukungan terhadap komunitas politik dimaksudkan sebagai dukungan terhadap keberadaan suatu kelompok yang berusaha menyelesaikan perbedaan-perbedaan yang ada atau mendorong pembuatan keputusan-keputusan yang mengikat melalui tindakan-tindakan bersama secara damai.

Dukungan terhadap rezim dapat diartikan sebagai dukungan terhadap aturan-aturan dasar yang mengatur dan meyelaraskan berbagai tindakan anggota-anggota siste dalam rangka menyelesaikan masalah-masalah yang muncul sebagai konsekuensi dukungan terhadap suatu komunitas politik. Dukungan terhadap pemerintah dapat diartikan sebagai dukungan terhadap suatu pemerintahan yang bertugas melaksanakan penyelesaian terhadap beragam masalah dan konflik yang muncul diantara sesama anggota sistem.
Tuntutan-tuntutan bukanlah satu-satunya masukan karena dukungan juga terdapat disana. Dalam masyarakat yang terbuka, dukungan terhadap sistem politik dinyatakan secara terbuka (over action), sedangkan dukungan yang dinyatakan itu selaras dengan sikap yang ada dalam batinnya (Halking, 2011: 45). Dukungan yang bersifat over action mungkin berwujud memberikan suara yang mendukung pencalonan seorang dalam Pemilu untuk menjadi anggota DPR dan DPD serta DPRD, membela dan mempertahankan keputusan yang dibuat oleh pejabat tertentu, dan lain sebagainya. Seperti contoh yang terdapat dalam koran Waspada, 15 September 2010 yang berisikan tentang pembangunan Kemewahan dan arogansi DPR dimana dikatakan bahwa kondisi saat ini yang tercipta jauh lebih buruk dari apa yang tercipta dalam masa Soekarno, Hatta, dan Soeharto. Artikel tersebut menjelaskan bahwa sebagian elit puncak Indonesia yang mendukung pembangunan kemewahan yang ditujujukan ke DPR yang sama sekali tidak menggambarkan kesederhanaan.
Seperti dalam tuntutan, ada masalah-masalah khas tekanan dukungan, sebagaimana dikatakan Easton dalam (Oran R. Young, 1984: 51) yang mengatakan bahwa kekerasan tergantung kepada:……….. pertahanan tingkat minimum dari pengikatan untuk masing-masing tingkat minimum ini, kekerasan tiap sistem akan berbahaya. Jawaban khas terhadap btekanan dukungan dapat dibagikedalam beberapa kategori. Aturan struktural berkenaan dengan kemungkinan pengurangan tekanan dukungan dengan perubahan unsur-unsur struktural sistem. Contoh-contoh memasukkan perubahan perwakilan sistem, pola-pola pengelompokan partai-partai atau norma-norma rezim.
Diluar peraturan struktural seperti itu harus dibuat perbedaan antara dukungan menyebar (diffuse support) dengan dukungan khusus (specific support). Dukungan khusus meliputi dukungan yang timbul sebagai jawaban langsung terhadap output terbatas dari sistem, sedangkan dukungan menyebar meliputi berbagai jenis gerakan-gerakan bersifat menyokong dan bersikap tidak secara langsung dengan output khusus.
C. Cara yang dikakukan Sistem Politik Indonesia dalam Memelihara Dukungan

Suatu sistem politik menerima dukungan yang sangat besar dari lingkungan-yang bila tidak maka secara alamiah system tersebut akan mati. Menurut Easton dalam (SP. Varma, 2002: 280), ketangguhan sistematik dukungan tergantung pada suatu tingkat minimum dari keterkaitan masing-masing tujuan politik yaitu komunitas politik, rezim, dan ototitas politik yang memegang kekuasaan pada setiap waktu. Bila masukan dukungan jatuh dibawah batas minimal ini maka ketangguhan system politik apa pun akan menjadi berbahaya. Dukungan politik dapat merosot atau terkikis karena satu dan lain sebab, tetapi hal ini terutama terjadi karena kegagalan system politik untuk menghantarkan apa-apa yang dikehendaki.
Input dukungan dapat digolongkan atas empat jenis yaitu sebagai berikut, (Halking, 2011: 144)
1. Dukungan material, seperti membayar pajak, Ipeda dan Bea Cukai, dan bentuk pungutan resmi lainnya.
2. Dukungan berupa mematuhi dan menaati hukum dan peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah
3. Dukungan yang bersifat partisipasi, seperti ikut memilih, diskusi politik membuat petisi dukungan kepada pemimpin politik, dan sebagainya.
4. Dukungan yang berupa perhatian kepada segala informasi yang disampaikan oleh pemerintah, memberikan simbol-simbol dan upacara-upacara yang dilakukan oleh pemerintah, yang kesemuanya itu merupakan manifestasi dari hormat kepada kewenangan pemerintah yang sah.
Untuk memperoleh dukungan dari anggota masyarakat adakalanya pemerintah tidak perlu selalu memenuhi tuntutan dari anggota masyarakat, walaupun tuntutan itu diajukan oleh anggota masyarakat yang paling berpengaruh atau pendukung setia pemerintah. Seperti contohnya yang terdapat dalam Harian Analisa 25 Juni 2010 yang seharusnya memelihara dukungan yang membangun lenbaga kajian pendidikan Independen.
Pemerintah Imdonesia sering mengalami goncangan sebagai akibat dari output atau keputusan politik yang tidak selaras dengan tuntutan anggota masyarakat Indonesia. Akan tetapi pemerintah Indonesia dapat tetap bertahan oleh karena adanya cadangan dukungan dari parpol, rasa keterikatan yang relatif tinggi anggota masyarakat kepada pemimpin, termasuk pemimpin pemerintahan. Selama dukungan cadangan itu tetap memberikan kesetiaan makan sistem politik Indonesia akan tetap bertahan (Halking, 2011: 150).











BAB III
ANALISIS SISTEM POLITIK INDONESIA DALAM MEMELIHARA DUKUNGAN

Seseorang dapat mengambil sikap bahwa sistem hanya diterapkan untuk unsur-unsur yang mempunyai hubungan penting satu sama lain dalam arti tingkat ketidaktergantungannya tinggi. Sistem politik adalah suatu sistem analitik yang dalam sistem keanggotaan secara keseluruhan ia dibentuk oleh masyarakat. Terutama sistem politik adalah system interaksi dalam masyarakat melalui mana alokasi yang mengikat atau berwenang dibuat dan dilaksanakan.
Untuk mendapat dukungan di dalam sistem politik di Indonesia sebagian ada yang bersifat manipulasi. Hal itu disebabkan karena pemerintah tidak menginginkan masyarakat bersifat sewenang-wenang dalam menyampaikan tuntutan mereka. Selain itu pemerintah juga bisa saja menggunakan bujukan dan persetujuan untuk mendapat sebuah dukungan.
Seperti dalam dukunagan dalam persektif ekonomi, tatkala pertama kalinya perhatian dipusatkan pada masalah pembagunan ekonomi dan perlunya merubah ekonomi perekonomian statis menjadi perekonomian yang dapat meluncur sendiri. Oleh sebab itu wajarlah kalau pembangunan politik dipandang sebagai keadaan mayarakat politik yang dapat memperlancar pertumbuhan ekonomi. (Juwono Sudarsono, 1981: 17)
Pemerintah dalam memelihara dukungan masih belum dapat memeilahara dukungan sebagaimana mestinya. Masih banyak kesalahan yang dilakukan oleh pemerintah dalam memelihara dukungan. Hal itu terbukti dari masih adanya sistem politik Indonesia yang tidak mampu memenuhi tuntutan masyarakat sehingga arus dukungan akan berkurang atau bahkan dapat hilang.

BAB IV
PENUTUP

A. Kesimpulan
Dukungan dalam sistem politik pada dasarnya diarahkan pada tiga hal yaitu dukungan terhadap komunitas politik, dukungan terhadap rezim, dan dukungan terhadap pemerintah. Pemerintah esensinya merupakan hal yang paling dominan dalam pelaksanaan sistem politik. Dalam hal ini, dukungan diterima oleh sistem dari masyarakat. Sistem politik dapat memelihara dukungan tersebut dan mengembangkannya untuk menjaga tuntutan-tuntutan yang dilontarkan oleh masyarakat. Sebuah tuntutan harus memperoleh dukungan yang cukup untuk dapat dijadikan isu politik dan didukung oleh anggota-anggota sistem politik.

B. Saran

Dalam memelihara dukungan sistem politik Indonesia, pemerintah harus jeli dalam memelihara dukungan tersebut. Mereka harus mampu menjaga dan memelihara dukungan tersebut sehingga masyarakat dapat percaya kepada mereka. Pemerintah dalam hal ini harus mampu mengelola dukungan baginya dengan cara menanamkan rasa keterikatan yang dalam dari anggota sistem pada sistem politiknya.
Dalam hal ini juga masyarakat harus dapat menjadi warga negara yang baik yang tidak melakukan tuntutan-tuntutan yang berlebihan kepada pemerintah sehingga nantinya terciptalah birokrasi sistem politik yang baik di negara Indonesia.






DAFTAR PUSTAKA

Halking, dan Ali Mukmin, Budi. 2011. Bahan Ajar Sistem Politik Indonesia. Medan: FIS UNIMED
Rahman, Arifin. 1998. Sistem Politik Indonesia. Surabaya: Penerbit SIC
Sudarsono, Juwono. 1981. Pengembangan Politik dan Perubahan Politik. Jakarta: PT Gramedia
Varma, SP. 2002. Teori Politik Modern. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada
Young, Oran R. 1984. Sistem Ilmu Politik. Jakarta: BINA AKSARA

Husodo, Adnan Topan. 2010. Memberantas (Polisi) Korup. Dalam. http://analisadanartikel.blogspot.com/2010/07/memberantas-polisi-korup.html. Diakses tgl 2 Mei 2011, pukul 18:39 WIB
Nasution, Adnan Buyung. 2010. Keberanian Menjaga Konstitusi. Dalam. http://analisadanartikel.blogspot.com/2010/07/keberanian menjaga konstitusi.html. Diakses tgl 2 Mei 2011, pukul 18:39 WIB
Nyarwi, Ahmad. 2010. Menimbang Konfederasi Parpol. Dalam. http://analisadanartikel.blogspot.com/2010/07/menimbangkonfederasiparpol.html. Diakses tgl 2 Mei 2011, pukul 18:39 WIB
Simamora, Janpatar. 2010. Mematenkan Satgas Mafia Hukum. Dalam. http://analisadanartikel.blogspot.com/search/label/Politik-Hukum. Diakses tgl 2 Mei 2011, pukul 18:39 WIB
Yudianto, Chris. 2008. Masa Depan Kebenaran dan Persahabatan. Dalam. http://artikelhukum.blogspot.com/2008/10/masa-depan-kebenaran-dan-persahabatan.html. Diakses tgl 2 Mei 2011, pukul 18:39 WIB



As, Fajar. 2010. Pembangunan Kemewahan dan Arogansi DPR. Dalam Waspada, 15 September 2010, hal. A6
Nusantara, Abdul Hakim G. 2010. Sosok Ideal Kapolri Baru. Dalam Kompas, 21 September 2010, hal. 6
Parhusip, Ika Sriyanti. 2011. Memadamkan Semburan Api Sang Naga. Dalam Analisa, 16 Mei 2011, hal. 25
Pramudito. 2010. PNS: Netralitas, Pengabdian dan Kejujuran. Dalam Analisa, 24 Mei 2010, hal. 25
Purba, Jhon Rivel dan Panggabean, Tongam. 2010. Membangun Kajian Pendidikan Independen. Dalam Analaisa, 25 Juni 2010, hal. 25

Rabu, 16 Maret 2011

Instrumen dan Mekanisme HAM Nasional dan Internasional

INSTRUMEN DAN MEKANISME HAM NASIONAL DAN INTERNASIONAL
Nama-nama kelompok III:
1. Sandrotua Bali
2. Melda Pakpahan
3. Intan A Sidabutar
4. Agnes S Sijabat
5. Cici Fitri Bety
6. Madonna Simanjuntak
7. Natalia Simamora
8. Partahanan Simbolon
9. Lois Sitepu
PENDAHULUAN
Dalam kehidupan seringkali orang meneriakkan pentingnya perlindungan terhadap Hak asasi Manusia (HAM). Tetapi sering pula orang salah memahami bahwa demi melindungi haknya, seseorang beranggapan bahwa dirinya dapat melanggar hak orang lain sengaja. Disinilah diperlukan peraturan untuk mengatur keseimbangan antara hak dan kewajiban masyarakat.sebagai masyarakat yang demokratis perlu mengedepankan kepentingan bersama, karena itu seseorang warga Negara yang demokratis tidak akan memaksa kehendaknya secara berlehihan sembari mengabaikan hak sesamanya.
Indonesia adalah Negara hukum”, demikian bunyi pasal 1 ayat (3) UUD Negara republik Indonesia tahun 1945. Pasal tersebut telah member batasan yang amat jelas bagi seluruh warga Negara Indonesia bahwa semua aspek kehidupan kita diatur berdasarkan hukum yang bersifat adail dan berlaku secara menyeluruh. Dalam
konteks Negara hukum ini, Negara atau pemerintah menjamin dan mengatur pelaksanaan Hak Asasi Manusia (HAM).

INSTRUMEN HAM NASIONAL ( INDONESIA )
Instrumen artinya alat yang dipakai untuk mengerjakan sesuatu atau seperangkat alat untuk memperoleh data sebagai bahan pengolahan.1 Suatu peraturan dibutuhkan untuk melindungi HAM. Seperti yang kita lihat dari peristiwa-peristiwa yang ada dalam pemerintahan merampas hak politik warga Negara dengan alasannya mempertahankan stabilitas keamanan. Demi menghindari tindakan perampasan HAM inilah diperlukan adanya suatu instrumen hukum yang melindungi segenap hak kodrati tersebut.
Negara Indonesia adalah Negara hukum.2 Pasal tersebut telah member batasan yang amat jelas bagi seluruh warga Negara Indonesia bahwa segenap aspek kehidupan kita diatur berdasarkan hukum yang bersifat adil dan berlaku secara menyeluruh. Dalam konteks Negara hukum ini, Negara atau pemerintah menjamin dan mengatur pelaksanaan HAM, yakni mengatur batas-batasnya dan mengatur bagaimana hak-hak itu dilaksanakan demi kepentingan bersama, kepentingan rakyat, kepentingan warga Negara, serta kepentingan bangsa dan Negara. Berbagai aturan tersebut tercakup dalam instrumen hak asasi manusia. Instrumen hak asasi manusia ( HAM ) di Indonesia antara lain :
1. UUD negara republik Indonesia tahun 1945
2. Tap. MPR No. XVII/MPR/1998.
3. UU No. 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia ( HAM )
1 Saronji Dahlan. Kewarganegaraan untuk SMP kelas VII. Jakarta: Erlangga, 2004. hlm. 77. 2Lihat Pasal 1 ayat (3) UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945.
1. UUD Negara republik Indonesia tahun 1945
UUD Negara republik Indonesia tahun 1945 memuat hak-hak asasi manusia cukup lengkap. Secara garis besar hak-hak asasi manusia yang tercantum dalam UUD Negara republik Indonesia tahun 1945 adalah sebagai berikut:
•Hak asasi manusia sebagai hak segala bangsa, tercantum pada alinea I pembukaan UUD Negara republik Indonesia tahun 1945.
•Hak asasi manusia sebagai hak warga Negara tercantum pada pasal 27, 28, 28D ayat (3), 30, 31;
•Hak asasi manusia sebagai hak-hak tiap penduduk, tercantum pada pasal 29 ayat (2);
•Hak asasi manusia sebagai hak perorangan/individu, tercantum dalam pasal 28A sampai dengan pasal 28J
2. UU Republik Indonesia No. 39 tahun 1999 tentang Hak asasi manusia
UU Republik Indonesia No. 39 tahun 1999 tentang Hak asasi manusia memuat 11 bab , 106 pasal3. INSTRUMEN HUKUM HAM INTERNASIONAL Selain sebagai peraturan Perundang-undangan sebagaimana disebutkan diatas, perlindungan HAM juga dilaksanakan dengan mengacu pada berbagai instrument HAM Intersnasional. Beberapa instrumen hukum HAM itu adalah sebagai berikut:
a. Hukum kebiasaan
Hukum kebiasaan adalah praktik hukum yang diterima sebagai hukum.4 Hukum kebiasaan ini menjadi salah satu sumber hukum yang digunakan oleh Mahkamah Internasional dalam menyelesaikan berbagai sengketa
3 Saronji Dahlan. Kewarganegaraan untuk SMP kelas VII. Jakarta: Erlangga, 2004. hlm. 77. 4 C.S.T Kansil Pengantar Ilmu Hukum dan Tata Hukum Indonesia.
internasional, antara lain meliputi larangan pembantaian massal, larangan perbudakan dan perdagangan manusia, daln lain-lain.
b. Piagam PBB
Ketentuan mengenai HAM dalam piagam PBB misalnya terdapat dalam ketentuan-ketentuan berikut: Pasal 1, Pasal 55, dan Pasal 56.
c. The International Bill of Human Rights
The International Bill of Human Rights adalah istilah yang digunakan untuk menunjukkan tiga instrumen utama HAM beserta dengan protokol opsinya.5 Ketiga instrumen utama yang dimaksud tersebut meliputi:
Pernyataan sedunia mengenai Hak Aasi Manusia (The Universal Declaration of Human Rights---UDHR)
Konvenan Internasional mengenai Hak-hak Sipil dan Politik (The International Covenant on Civil and Political Rights---ICCPR)
Konvenan Internasional mengenai Hak-hak Ekonomi, Sosial dan Budaya (The International Convenant on Economic, Social and Cultural Rights---ICESCR)
Traktat-traktat pada bidang khusus HAM
Semua instrument internasional merujuk pada UDHR, bahkan banyak konstitusi di berbagai negara merujuk pada UDHR
d. Traktat-traktat pada bidang khusus HAM
Masyarakat Internasional terus memajukan instrument dalam bidang-bidang khusus yang berkenaan dengan HAM. Ada beberapa traktat khusus6. Traktat-traktat tersebut memiliki kekuatan mengikat bagi negara yang menjadi pesertanya.
5 Lihat Mansour Fakih. Menegakkan Keadilan dan Kemanusiaan. Yogyakarta: Insist Press, 2003. hlm. 206. 6 Bambang Suteng. Pendidikan kewarganegaraan. Jakarta: Erlangga,2007. hlm 80
Untuk lebih mengefektifkan implementasi berbagai ketentuan mengenai HAM tersebut, maka PBB membentuk organ pelengkap, yaitu Komisi Hak Asasi Manusia, (The Commision on Human Rights ---CHR ).7 Komisi ini merupakan badan yang yang sangat penting kaitannya dengan upaya pemajuan dan penegakan HAM. Bada tersebut melakukan studi, misi pencarian fakta, mempersiapkan berbagai rancangan konvensi dan deklarasi, membahas berbagai pelanggaran HAM dalam siding-sidang umum atau khusus PBB serta memperbaiki prosedur penanganan HAM. Disamping itu, untuk memantau pelaksanaan traktat-traktat khusus, telah dibentuk 6 komite untuk mengawasi pelaksanaan traktat-traktat tersebut di masing-masing negara peserta traktat. Keenam komite tersebut adalah:
•ICCPR Human Rights Committee, mengawasi pelaksanaan International Convenant on Civil and Political Rights (ICCPR)
•Committee on Economic, Social, and Cultural Rights, mengawasi pelaksanaan International Convenant on Economic, Social and Cultural Rights (CESCR)
•Committee on the Elimination of Racial Discrimination, mengawasi pelaksanaan International Covenantion on the Elimination of All Forms of Racial Discrimination (CERD)
•Committee on the Elimination of Discrimination against Woman, mengawasi pelaksanaan Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination against Woman (CEDAW)
•Committee Againts Torture, mengawasi pelaksanaan Convention Againts Torture and Other Cruel, Inhuman, or Degrading Treatment or Punishment (CAT); dan
7 Sebuah badan yang dibuat oleh Economic and Social Council (ECOSOC ) dari PBB untuk membidangi masalah HAM; yang merupakan salah satu dari sejumlah badan HAM internasional yang pertama dan terpenting.
•Committee on the Rights of Child, mengawasi pelaksanaan Convention on the Rights of the Childs (CRC).8
MEKANISME HAM NASIONAL Mekanisme dalam penegakkan HAM yaitu:
1. Adanya peraturan yang memberikan jaminan perlindungan terhadap Hak Asasi Manusia agar mendapat kepastian hukum. Jaminan ini antara lain:Pancasila menjamin HAM, terutama sila kedua dan Pembukaan UUD Negara republik Indonesia tahun 1945
2. Adanya alat Negara yang dibentuk untuk penegakkan HAM
Terbentuknya Komisi Nasional (Komnas) HAM yang pada awalnya dibentuk dengan Kepres No. 50 Tahun 1993 sebagai respon (jawaban) terhadap tuntutan masyarakat maupun tekanan dunia internasional perlunya penegakan HAM di Indonesia. Kemudian dengan lahirnya UURI No. 39 Tahun 1999 tentang HAM, yang didalamnya mengatur tentang Komnas HAM ( Bab VIII, pasal 75 s/d. 99) maka Komnas HAM yang terbentuk dengan Kepres tersebut harus menyesuaikan dengan UURI No.39 Tahun 1999. Tujuan Komnas HAM "untuk mengembangkan kondisi yang kondusif bagi pelaksanaan HAM sesuai dengan Pancasila, Undang Undang Dasar 1945, dan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa, serta Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia". Selain itu, "meningkatkan perlindungan dan penegakan HAM guna berkembangnya pribadi manusia Indonesia seutuhnya dan kemampuannya berpartisipasi dalam berbagai bidang kehidupan". Perbuatan pelanggaran HAM yang dapat diadukan ke Komnas HAM, sebagaimana diatur di dalam UU No. 39/1999 tentang Hak Asasi Manusia adalah:
8 Lihat Mansour Fakih. Menegakkan Keadilan dan Kemanusiaan. Yogyakarta: Insist Press, 2003. hlm. 203-208.
Hak hidup, hak berkeluarga dan melanjutkan keturunan, hak untuk mengembangkan diri, hak memperoleh keadilan, hak atas kebebasan pribadi, hak atas rasa aman, hak atas kesejahteraan, hak turut serta dalam pemerintahan hak wanita dan hak anak. Dalam rangka melaksanakan kewajibannya atau tugas-tugasnya, Komnas HAM wajib menyampaikan laporan tahunan tentang pelaksanaan fungsi, tugas, dan wewenangnya serta kondisi HAM serta perkara-perkara yang ditanganinya kepada DPR dan presiden dengan tembusan kepada Mahkamah Agung.
Beberapa alat Negara lainnya yang dibentuk dalam rangka penegakan HAM nasional yaitu: Komnas Perempuan (Berdasarkan keppres), Komnas perlindungan anak, KPAI ( komisi perlindungan anak indonesia) berdasarkan UU perlindungan anak 23/2002, Pengadilan HAM , KKR –komisi kebenaran dan rekonsiliasi (UU 27/2004).9 MEKANISME HAM INTERNASIONAL Dewan Ekonomi dan Sosial adalah badan yang bertanggung jawab terhadap HAM di dalam struktur PBB. Dalam Piagam PBB pasal 62 ditentukan bahwa: “Dewan ini diperbolehkan membuat rekomendasi dengan tujuan untuk mendorong perhatian, dan pengawasan terhadap Hak-hak Asasi Manusia dan kebebasan bagi semua. Ia diperbolehkan menyiapkan draf konvensi yang akan diserahkan kepada Majelis Umum dengan memperhatikah hal-hal itu masih jatuh ke tangan yang berkepentingan”
Akan tetapi, terhadap pengajuan usulan-usulan , rekomendasi-rekomndasi dan laporan-laporan invetigasi tentang HAM kepada majelis umum merupakan tanggungjawab komisi HAM. Komisi HAM merupakan bagian Hak-hak Asasi
9Dapat diakses pada http://sertifikasiprofesi.blogspot.com/2008/05/mekanisme-penegakkan-ham-dan-kasus.html
Manusia pokok sejak lahirnya PBB. Ia terdiri dari 53 anggota dari bermacam-macam bagian dunia yang dipilih untuk waktu tiga tahun. Komisi ini mengadakan rapat selama 6 minggu setiap tahunnya di Jenewa.
Komite-komite dibentuk dibawah perlindungan dari komisi yang bertanggungjawab untuk melaksanakan enam alat-alat internasional. Mereka melaporkan kepada Dewan Ekonomi dan Sosial, yang kemudian menyerahkan informasi itu ke Majelis Umum. Komite-komite itu adalah sebagai beikut:
a. Komite tentang Hak-hak Asasi Manusia
b. Komite Ekonomi dan Sosial
c. Ketua Penghapusan Diskriminasi Rasial
d. Komite Hak-hak Anak
Sedangkan lembaga-lembaga di PBB yang Melindungi HAM yaitu:
a. Komisi Tinggi HAM PBB
b. Komisi HAM PBB
c. Sub-Komisi PBB tentang pencegahan diskriminasi dan perlindungan terhadap kaum minoritas
Mekanisme pelaksanaan di dalam PBB merupakan anggota badan perjanjian konvensi apapun yang harus berasal dari Negara yang telah meratifikasi konvensi tertentu. Negara wajib menyampaikan laporan dalam satu tahun setelah mereka meratifikasi atau menyetujui konvensi, dan setiap 2-5 tahun setelah itu atau tergantung pada konvensi. Laporan ini berisi UU yang dilaksanakan Negara untuk memenuhi kewajiban-kewajiban.
Dibawah beberapa konvensi dan karena keadaan yang sangat khusus, Negara mungkin memberikan informasi pada komisi ahli bahwa Negara lain tidak/belum melaksanakan kewajiban-kewajiban konvensi. Seseorang dalam membuat pengaduan tentang pelanggaran harus dalam bentuk tulisan. Setelah
syarat dipenuhi, komisi akan menguji dan memutus apakah orang tersebut benar telah mengalami tindak pelanggaran HAM. Proses pengaduan ini mungkin memakan waktu 3-4 tahun setelah semuanya dipertimbangkan. Selain itu, mekanisme pelaksanaan lainnya yang disepakati oleh PBB adalah model umum untuk membuat pengaduan, yaitu:
a. Kelompok kerja dan pelopor khusus
b. Membuat pengaduan publik dan pribadi
IMPLEMENTASI INSTRUMEN DAN MEKANISME HAM NASIONAL DAN INTERNASIONAL Di bentuknya instrumen dan mekanisme HAM tentu dimaksudkan agar penegakan HAM terutama di Indonesia dapat berjajan dengan baik dan benar. Namun berdasarkan beberapa kasus pelanggaran HAM di Indonesia penanganannya belum maksimal ini semakin memperlihatkan bahwa instrumen dan mekanisme HAM terutama instrumen dan mekanisme HAM nasional tersebut belum terimplementasi dengan baik. Salah satu kasus pelanggaran HAM yang penanganannya masih buruk antara lain:
a. Kasus Marsinah
Marsinah adalah seorang aktivis buruh.10 Mayat Marsinah ditemukan tanggal 9 Mei 1993 di dusun jegong, kabupaten nganjuk, jawa timur. Diduga keras ia dibunuh karena keterlibatannya dalam demonstrasi buruh di PT. CPS tanggal 3 dan 4 mei 1993. Tanggal 30 september 1993 dibentuk tim terpadu untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus pembunuhan Marsinah. Tim tersebut
10 Beliau adalah karyawati PT CPS. Tahun 1993, almarhumah Marsinah ditetapkan sebagai penerima Yap Thiam Hien Award. Almarhumah dinilai sebagai sosok yang sangat gigih membela HAM kaum buruh, walau harus menerima resiko mati dibunuh.
menangkap, memeriksa dan mengajukan 10 orang yang diduga terlibat dalam pembunuhan Marsinah. Persidangan berlangsung, sejak persidangan tingkat pertama, banding dan kasasi. Dalam persidangan tingkat kasasi di Mahkamah Agung, semua terdakwa ternyata dibebaskan dari segala dakwaan, alias bebas murni. Putusan tersebut tentu mnimbulkan ketidakpuasan dikalangan masyarakat.
b. Kasus Timor-Timur
Yang dimaksud kasus Timor-Timur adalah berbagai peristiwa kekerasan yang terjadi di Timor-Timur pasca-jajak pendapat tahun 1999. Termasuk didalamnya pembumihangusan kota Dili. Menurut temuan KPP HAM, dalam kasus ini telah terjadi pelanggaran HAM berat.11 Sejumlah tersangka kasus Timor-Timur telah diajukan ke pengadilan HAM. Tetepi ternyata proses hukum dan hukuman yang dijatuhkan tidak mencerminkan rasa keadilan yang hidup didalam masyarakat. . Konvenan internasional yang telah diratifikasi, undang-undang dan berbagai peraturan yang mengatur keberlangsungan HAM di Indonesia pun semakin sulit dijalankan. Semua instrumen dan mekanisme HAM yang ada bagaikan aksesoris yang membuat perih derita korban pelanggaran HAM di Indonesia.
Berbagai instrumen hukum HAM itu tampaknya belum mencukupi untuk menjamin tegaknya HAM. Sejarah menunjukkan terjadinya berbagai kejahatan kemanusiaan (crime against humanity), kejahatan agresi (crime of aggression), kejahatan perang (crime of war), dan kejahatan genosida (crime of genocide)12 yang mengakibatkan jatuhnya begitu banyak korban manusia.
11 Pelanggaran HAM berat tersebut meliputi: pembunuhan massal dan sistematis, penganiayaan dan penyiksaan, penghilangan paksa, kekerasan berdasarkan gender, pemindahan penduduk secara paksa, dan pembumihangusan 12 Menghancurkan atau memusnahkan seluruh atau sebagian kelompok bangsa, ras, kelompok etnis, dan kelompok agama dengan cara-cara tertentu.
Beberapa peristiwa pelanggaran HAM berat yang pernah menjadi isu internasional itu,13 antara lain:
1. Adolf Hitler menumpas lawan-lawan politiknya secara massal. Berbagai kejahatan kemanusiaan dilakukannya seperti pembasmian orang-orang Yahudi dan penyerbuan Austria dan Cekoslowakia (1938) serta Polandia (1939)
2. Benito Mussolini selama masa pemerintahannya menangkap dan membunuh lawan-lawan politiknya.
3. Rezim Apartheid yang dipimpin minoritas kulit putih melakukan penindasan terhadap warga Negara berkulit hitam.
KESIMPULAN Hak asasi manusia adalah hak dsar yang melekat pada diri manusia yang sifatnya kodrati dan universal sebagai karunia Tuhan Yang Maha Esa dan berfungsi untuk menjamin kelangsungan hidup, kemerdekaan, perkembangan manusia dan masyarakat, yang tidak boleh diabaikan, dirampas, atau diganggu gugat oleh siapa pun. Setiap orang berhak bebas dari dan mendapatkan perlindungan terhadap perlakuaan yang bersifat diskriminatif maka dibutuhkan instrumen dan mekanisme HAM untuk melindungi HAM tersebut. Instrumen HAM nasional diantaranya adalah Pancasila, UUD Negara republik Indonesia tahun 1945, Tap MPR RI No.XVII/MPR/1998 tentang HAM, dan peraturan perundangan lainnya. Instrument HAM Internasional antara lain Piagam PBB dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia.
13 Bambang Suteng. Pendidikan kewarganegaraan. Jakarta: Erlangga,2007. hlm 101.
Beberapa alat Negara yang dibentuk dalam rangka penegakan HAM nasional yaitu: Komnas HAM, Komnas Perempuan (Berdasarkan keppres), Komnas perlindungan anak, KPAI ( komisi perlindungan anak indonesia) berdasarkan UU perlindungan anak 23/2002, Pengadilan HAM , KKR –komisi kebenaran dan rekonsiliasi (UU 27/2004). Terhadap pengajuan usulan-usulan , rekomendasi-rekomendasi dan laporan-laporan invetigasi tentang HAM kepada majelis umum merupakan tanggungjawab komisi HAM yang dijelaskan dalam bahasan mekanisme Internasional.
DAFTAR PUSTAKA
El Muhtaj, Majda. Hak Asasi Manusia dalam Konstitusi Indonesia. Jakarta: Kencana Prenada Media Group,2005.
El Muhtaj, Majda. Dimensi-Dimensi Hak Asasi Manusia. Jakarta: PT Rajagrafindo Persada,2008.
Djaali.,et al. Hak Asasi Manusia (Suatu Tinjauan Teoritis dan Aplikasi). CV Restu Agung, 2003.
Himpunan Peraturan Hak Asasi Manusia dilengkapi: Undang-Undang tentang Keadaan Bahaya. Jakarta: CV Eka Jaya, 2003.
Dahlan, Saronji. Kewarganegaraan untuk SMP kelas VII. Jakarta: Erlangga, 2004.
Fakih, Mansour. Menegakkan Keadilan dan Kemanusiaan. Yogyakarta: Insist Press, 2003.
Suteng, Bambang. Pendidikan kewarganegaraan. Jakarta: Erlangga,2007.

Sabtu, 25 September 2010

Happy birthday my Lovely Sister.


Happy birthday jelek...
Happy anniversary..
Happy birthday kakak ku Yusniar Aryanthi Bali..Semoga Panjang Umur,dan sehat selalu..
Semoga menjadi manusia yang berguna bagi keluarga,teman,orangtua,dan takut akan Tuhan.
Rajin lah belajar agar impian mu tercapai..

Jesus Bless You..

Kamis, 16 September 2010

Tugas Mata Kuliah Pendidikan Pancasila


NASIONALISME

Pengertian Nasionalisme

          Secara etimologis nasionelisme berasal dari kata :
Natie = dilahirkan
Nation = bangsa
National= ciri khas yang membedakan dengn bangsa lain
Nasinalitas = rasa kebangsaaan
Nationalist=orarng cinta persatuan/bangsa
          Nasionalisme adalah satu paham yang menciptakan dan mempertahankan kedaulatan sebuah negara (dalam bahasa Inggris "nation") dengan mewujudkan satu konsep identitas bersama untuk sekelompok manusia.
          Para nasionalis menganggap negara adalah berdasarkan beberapa "kebenaran politik" (political legitimacy). Bersumber dari teori romantisme yaitu "identitas budaya", debat liberalisme yang menganggap kebenaran politik adalah bersumber dari kehendak rakyat, atau gabungan kedua teori itu.
Ikatan nasionalisme tumbuh di tengah masyarakat saat pola pikirnya mulai merosot. Ikatan ini terjadi saat manusia mulai hidup bersama dalam suatu wilayah tertentu dan tak beranjak dari situ. Saat itu, naluri mempertahankan diri sangat berperan dan mendorong mereka untuk mempertahankan negerinya, tempatnya hidup dan menggantungkan diri. Dari sinilah cikal bakal tubuhnya ikatan ini, yang notabene lemah dan bermutu rendah. Ikatan inipun tampak pula dalam dunia hewan saat ada ancaman pihak asing yang hendak menyerang atau menaklukkan suatu negeri. Namun, bila suasanya aman dari serangan musuh dan musuh itu terusir dari negeri itu, sirnalah kekuatan ini.
Dalam zaman modern ini, nasionalisme merujuk kepada amalan politik dan ketentaraan yang berlandaskan nasionalisme secara etnik serta keagamaan, seperti yang dinyatakan di bawah. Para ilmuwan politik biasanya menumpukan penyelidikan mereka kepada nasionalisme yang ekstrem seperti nasional sosialisme, pengasingan dan sebagainya.



Beberapa Bentuk dari Nasionalisme
         
Nasionalisme dapat menonjolkan dirinya sebagai sebagian paham negara atau gerakan (bukan negara) yang populer berdasarkan pendapat warganegara, etnis, budaya, keagamaan dan ideologi. Kategori tersebut lazimnya berkaitan dan kebanyakan teori nasionalisme mencampuradukkan sebahagian atau semua elemen tersebut.
Nasionalisme kewarganegaraan (atau nasionalisme sipil) adalah sejenis nasionalisme dimana negara memperoleh kebenaran politik dari penyertaan aktif rakyatnya, "kehendak rakyat"; "perwakilan politik". Teori ini mula-mula dibangun oleh Jean-Jacques Rousseau dan menjadi bahan-bahan tulisan. Antara tulisan yang terkenal adalah buku berjudul Du Contract Sociale (atau dalam Bahasa Indonesia "Mengenai Kontrak Sosial").
Nasionalisme etnis adalah sejenis nasionalisme di mana negara memperoleh kebenaran politik dari budaya asal atau etnis sebuah masyarakat. Dibangun oleh Johann Gottfried von Herder, yang memperkenalkan konsep Volk (bahasa Jerman untuk "rakyat").
Nasionalisme romantik (juga disebut nasionalisme organik, nasionalisme identitas) adalah lanjutan dari nasionalisme etnis dimana negara memperoleh kebenaran politik secara semulajadi ("organik") hasil dari bangsa atau ras; menurut semangat romantisme. Nasionalisme romantik adalah bergantung kepada perwujudan budaya etnis yang menepati idealisme romantik; kisah tradisi yang telah direka untuk konsep nasionalisme romantik. Misalnya "Grimm Bersaudara" yang dinukilkan oleh Herder merupakan koleksi kisah-kisah yang berkaitan dengan etnis Jerman.
Nasionalisme Budaya adalah sejenis nasionalisme dimana negara memperoleh kebenaran politik dari budaya bersama dan bukannya "sifat keturunan" seperti warna kulit, ras dan sebagainya. Contoh yang terbaik ialah rakyat Tionghoa yang menganggap negara adalah berdasarkan kepada budaya. Unsur ras telah dibelakangkan di mana golongan Manchu serta ras-ras minoritas lain masih dianggap sebagai rakyat negara Tiongkok. Kesediaan dinasti Qing untuk menggunakan adat istiadat Tionghoa membuktikan keutuhan budaya Tionghoa. Malah banyak rakyat Taiwan menganggap diri mereka nasionalis Tiongkok sebab persamaan budaya mereka tetapi menolak RRC karena pemerintahan RRT berpaham komunisme.
Nasionalisme kenegaraan ialah variasi nasionalisme kewarganegaraan, selalu digabungkan dengan nasionalisme etnis. Perasaan nasionalistik adalah kuat sehingga diberi lebih keutamaan mengatasi hak universal dan kebebasan. Kejayaan suatu negeri itu selalu kontras dan berkonflik dengan prinsip masyarakat demokrasi. Penyelenggaraan sebuah 'national state' adalah suatu argumen yang ulung, seolah-olah membentuk kerajaan yang lebih baik dengan tersendiri. Contoh biasa ialah Nazisme, serta nasionalisme Turki kontemporer, dan dalam bentuk yang lebih kecil, Franquisme sayap-kanan di Spanyol, serta sikap 'Jacobin' terhadap unitaris dan golongan pemusat negeri Perancis, seperti juga nasionalisme masyarakat Belgia, yang secara ganas menentang demi mewujudkan hak kesetaraan (equal rights) dan lebih otonomi untuk golongan Fleming, dan nasionalis Basque atau Korsika. Secara sistematis, bila mana nasionalisme kenegaraan itu kuat, akan wujud tarikan yang berkonflik kepada kesetiaan masyarakat, dan terhadap wilayah, seperti nasionalisme Turki dan penindasan kejamnya terhadap nasionalisme Kurdi, pembangkangan di antara pemerintahan pusat yang kuat di Spanyol dan Perancis dengan nasionalisme Basque, Catalan, dan Corsica.
Nasionalisme agama ialah sejenis nasionalisme dimana negara memperoleh legitimasi politik dari persamaan agama. Walaupun begitu, lazimnya nasionalisme etnis adalah dicampuradukkan dengan nasionalisme keagamaan. Misalnya, di Irlandia semangat nasionalisme bersumber dari persamaan agama mereka yaitu Katolik; nasionalisme di India seperti yang diamalkan oleh pengikut partai BJP bersumber dari agama Hindu.
          Namun demikian, bagi kebanyakan kelompok nasionalis agama hanya merupakan simbol dan bukannya motivasi utama kelompok tersebut. Misalnya pada abad ke-18, nasionalisme Irlandia dipimpin oleh mereka yang menganut agama Protestan. Gerakan nasionalis di Irlandia bukannya berjuang untuk memartabatkan teologi semata-mata. Mereka berjuang untuk menegakkan paham yang bersangkut paut dengan Irlandia sebagai sebuah negara merdeka terutamanya budaya Irlandia. Justru itu, nasionalisme kerap dikaitkan dengan kebebasan.


Internasionalisme Nasionalisme

          Fakta bahwa versi budaya global yang ilmiah maupun ekiektik sama-sama tidak begitu mempunyai gaung dan daya tahan populer memperlihatkan bahwa kondisi yang diperlukan bagi terjadinya penggantian pasca-modern terhadap nasionalisme belum juga terwujudkan dan juga bahwa globalisasi tidak sedikitpun mengarah pada penggantian nasionalisme.
Dalam zaman pasca-modern, hasilnya adalah terbentuknya lapisan politik yang terdiri dari tiga tingkatan : tingkat etnik lokal, regional, jender atau ekologi ; tingkat negara nasional; dan akhirnya tingkat supranasional yang mencakup komunitas kontinenta ! (Sebagian menyebutnya komunitas Global) (Giddens 1991).
Sungguh paradoksikal bahwa sebenarnya efek proses globalisasi yang paling besar adalah pada negara nasional tingkatan menengah. Tetapi, sekali lagi, dua kekuatan besar globalisasi, yakni interdependensi ekonomi akibat dari operasi perusahaan- perusahaan transnasional dan komunikasi massa yang diakibatkan karena diperkenalkannya teknologi informasi dan digital, hanya akan mempercepat dan memperluas tren politik yang sudah ada.
          Kita dapat menyebut tren ini sebagai internasionalisasi nasionalisme. Terdapat tiga bentuk. Pertama-tama nasionalisme dan doktrin penetuan diri nasional telah tertanam sebagai prinsip dasar dalam piagam persatuan Bangsa-Bangsa dan dalam berbagai konvensi serta kesepakatan , juga berulang kali disebut – disebut dalam segala macam perselisihan dan krisis. Dalam malisasi ’ bangsa-bangsa dan nasionalisme, baik sebagai ideologi aktor-aktor kolektif yang telah menjadi biasa dan sepadan (lihat Mayali 1990)
Kedua, gerakan nasionalis selalu melihat kepedahuluannya jauh atau dekat, untuk mendapatkan strategi taktik. Efek demonstrasi nasionalisme tentu saja sangat dibantu oleh komunikasi massa aliansi politik, interdependensi ekonomi Tetapi semua itu hanya membesarkan pesan nasionalis yang mendasar.
          Dalam masyarakat nasionalisme juga berperan, tapai berperannya nasionalisme dalam masyarakat bukan sebagai satu paham yang harus mempertahankan kedaulatan sebuah negara dengan cara mewujudkan suatu konsep, melainkan terciptanya sifat-sifat dalam masyarakat tersebut sehingga terwujudnya suatu konsep dalam negara, yang pada akhirnya menajadi nasionalisme sifat- sifat yang tertanam pada masyarakat tersebut sebagai berikut :

1. Berbuat kebaikan
          Kebajikan dapat diartikan kebaikan, sesuatu yang mendatangkan kebaikan keselamatan, keuntungan, dan kebahagiaan. Kebaikan adalah realisasi dari cita-cita atau apa yang dicita-citakan. Kebaikan bersumber pada unsur budaya – budaya, yaitu karsa.Berbuat baik berarti kebaikan berbuat buruk berarti kesengsaraan, tidak bahagia.
Kebaikan itu datang dari manusia itu sendiri ini memang benar karena manusia itu mahluk sosial yang mempunyai kebutuhan dan kebutuhan itu terpenuhi karena mereka hidup bermasyarakat. Kekuasan itu adalah kekuasan Tuhan.
         Jadi kebajikan itu ada (Dua) sumbernya yaitu kebajikan manusia dan kebajikan Tuhan. Kebajikan manusia adalah kebajikan karena usaha atau perjuangan manusia, baik kebajikan Tuhan adalah karunia Tuhan. Manusia adalah sekedar lataran saja yang menentukan adalah Tuhan.
2. Bertanggung Jawab
          Konsep tanggung jawab muncul berkenaan dengan pemenuhan kewajiban secara wajar atau seharusnya sesuai dengan norma kehidupan, ini disebut “tanggung jawab positif” yang bersifat ideal dan sempurna (ideal or complete responsibility). Ideal artinya menajadi idaman kehidupan manusia, sempurna artinya tidak ada cacat atau kekurangannya. Tanggung jawab positif lazim disebut “tanggung jawab”saja (responsbility). Memenuhi kewajiban sesuai dengan norma kehidupan sesuai kehidupan disebut tanggung jawab (responsbility), hal ini adalah wajar.
Pemenuhan kewajiban tidak wajar atau tidak sesuai dengan norma kehidupan, ini disebut “ tanggung jawab negatif” bersifat tidak sempurna (Incomplete responsbility). Tidak sempurna artinya ada kekurangannya, ada cacatnya, bahkan tidak ada pemenuhan sama sekali. Tanggung jawab negative lazim disebut “tidak bertanggung jawab” (Unresponsibility). Tidak sesuai dengan norma kehidupan artinya dipenuh, tetapi kurang; atau dipenuhi, tetapi keliru; atau dipenuhi tetapi cacat; atau tidak dipenuhi sama sekali, hal ini adalah tidak wajar


3. Memelihara keindahan dan estetika
          Keindahan berasal dari kata dasar “indah”, yang dapat diartikan bagus, cantik, molek, elok, dan permai, yaitu sifat yang menyenangkan, mengembirakan, menarik perhatian, dan berupa benda, ciptaan, perbuatan, atau keadaan. Melalui pancaindera unsur rasa dalam diri manusia berkomunikasi itu merupakan penilaian atau penanggapan itu disebut nilai.
“Keindahan “ merupakan konsep abstrak yang tidak mempunyai arti apa-apa karena tidak dihubungkan dengan suatu bentuk.
4. Konsep Kasih Sayang
          Kasih sayang merupakan konsep yang mengandung arti psikologis yang dalam. Mungkin baru dapat dipahami makna yang jelas apabila konsep tersebut sudah diwujudkan dalam bentuk sikap, tingkah laku, dan perbuatan manusia terhadap manusia yang lainnya, atau terhadap alam lingkungnya, atau terhadapTuhan.
          Kasih sayang yang dilengkapi dengan tanggung jawab menciptakan keserasian, keseimbangan, dan kedamaian antara sesama manusia, antara manusia dan alam lingkungan, serta antara manusia dan Tuhan.
          Kasih sayang merupakan kata mejemuk panduan dari (2) istilah ”kasih” dan ”sayang” yang satu sama lain ada kesamaan makna walaupun bentuk katanya berbeda. Apabila kedua istilah tersebut dipadu menjadi 1(satu) dalam bentuk majemuk maknanya menjadi lebih berbobot dan pas.
5. Konsep Keindahan dan Keadilan
          Adil adalah sifat perbuatan manusia. Menurut arti katanya, ”Adil” artinya tidak sewenang-wenang kepada diri sendiri maupun kepada pihak lain itu meliputi anggota masyarkat, alam lingkungan, dan Tuhan Sang Pencipta. Jadi, konsep adil berlaku kepada diri sendiri sebagai induvidu, dan kepada pihak lain sebagai anggota masyarakat, alam lingkungan dan Tuhan Sang Pecipta.
Tidak sewenang-wenang dapat berupa keadaan yang :
a. Sama (seimbang), nilai bobot yang tidak berbeda
b. Tidak berat sebelah, perlakuan yang sama, tidak pilih kasih;
c. Wajar, seperti ada adanya, tidak menyimpang, tidak lebih dan tidak kurang
d. Patut /layak, dapat diterima karena sesuai, harmonis, dan Proporsional
e. Perlakuan kepada diri sendiri, sama seperti perlakuan kepada pihak lain dan
sebaliknya.
          Dalam konsep adil berlaku tolak ukur yang sama kepada pihak berbuat dan kepada pihak lain terhadap mana perbuatan ini ditunjukan. Implikasi perlakuan kepada pihak lain. Bagaimana berbuat adil kepada pihak lain jika kepada diri sendiri saja sudah tidak adil. Konsep adil (tidak sewenang-wenang) baru jelas bentuknya apabila sudah diwujudkan dalam perbuatan nyata dan nilai yang dihasilkannya atau akibat yang ditimbulkannya. Situasinya dan kondisi nyata juga ikut menentukan perbuatan manusia.


Bangsa-bangsa Sebelum Nasionalisme

          Ciri utamanya versi konstruksionis dari paradigma modernis. Ciri-ciri tersebut mencakup
1) Pandangan bahwa nasionalisme, bersama dengan negara modern, menciptakan bangsa-bangsa
2) Bahwa seperti halnya nasionalisme, bangsa-bangsa baru muncul setelah awal abad kesembilan belas.
3) Bahwa bangsa dan nasionalisme sendiri merupakan artefak- artefak diri kaum terpelajar dan boriuis;
4) Bahwa nasionalisme (’etno-linguistik’) etnik perlu dibedakan dengan nasionalisme kewarganegaraan-politik ;
5) Bahwa nasionalisme dan bangsa telah memenuhi fungsi-fungsinya dan sekarang tidak dapat digunakan lagi dizaman globalisasi.
Disini adalah, makna-makna istilah ’bangsa’ yang terdahulu sangat berbeda, dan makna-makna modernnya (pasca-1789) yang bersifat nasionalisme ependen.
Penyebab penting bagi konsistensi penggunaan istilah ini adalah banyaknya terjemahan inggris dari kitab Injil versi Vultgate, yang ditulis Rolle dan Wycliof, yang semakin meningkat setelah Reformasi dengan munculnya bacaan- bacaan mingguan dari Book of common prayer.
Menurut ideologi nasionalis, bangsa adalah fenomena massa yang setiap anggota dari masing-masing bangsa adalah ipso facto seorang warga negara.


Pengaruh positif globalisasi terhadap nilai- nilai nasionalisme
          Dilihat dari globalisasi politik, pemerintahan dijalankan secara terbuka dan demokratis. Karena pemerintahan adalah bagian dari suatu negara, jika pemerintahan djalankan secara jujur, bersih dan dinamis tentunya akan mendapat tanggapan positif dari rakyat. Tanggapan positif tersebut berupa rasa nasionalisme terhadap negara menjadi meningkat.
          Dari aspek globalisasi ekonomi, terbukanya pasar internasional, meningkatkan kesempatan kerja dan meningkatkan devisa negara. Dengan adanya hal tersebut akan meningkatkan kehidupan ekonomi bangsa yang menunjang kehidupan nasional bangsa.
Dari globalisasi sosial budaya kita dapat meniru pola berpikir yang baik seperti etos kerja yang tinggi dan disiplin dan Iptek dari bangsa lain yang sudah maju untuk meningkatkan kemajuan bangsa yang pada akhirnya memajukan bangsa dan akan mempertebal rasa nasionalisme kita terhadap bangsa.

Pengaruh negatif globalisasi terhadap nilai- nilai nasionalisme
          Globalisasi mampu meyakinkan masyarakat Indonesia bahwa liberalisme dapat membawa kemajuan dan kemakmuran. Sehingga tidak menutup kemungkinan berubah arah dari ideologi Pancasila ke ideologi liberalisme. Jika hal tesebut terjadi akibatnya rasa nasionalisme bangsa akan hilang
Dari globalisasi aspek ekonomi, hilangnya rasa cinta terhadap produk dalam negeri karena banyaknya produk luar negeri (seperti Mc Donald, Coca Cola, Pizza Hut,dll.) membanjiri di Indonesia. Dengan hilangnya rasa cinta terhadap produk dalam negeri menunjukan gejala berkurangnya rasa nasionalisme masyarakat kita terhadap bangsa Indonesia.
Mayarakat kita khususnya anak muda banyak yang lupa akan identitas diri sebagai bangsa Indonesia, karena gaya hidupnya cenderung meniru budaya barat yang oleh masyarakat dunia dianggap sebagai kiblat.
          Mengakibatkan adanya kesenjangan sosial yang tajam antara yang kaya dan miskin, karena adanya persaingan bebas dalam globalisasi ekonomi. Hal tersebut dapat menimbulkan pertentangan antara yang kaya dan miskin yang dapat mengganggu kehidupan nasional bangsa.
Munculnya sikap individualisme yang menimbulkan ketidakpedulian antarperilaku sesama warga. Dengan adanya individualisme maka orang tidak akan peduli dengan kehidupan bangsa.
Pengaruh- pengaruh di atas memang tidak secara langsung berpengaruh terhadap nasionalisme. Akan tetapi secara keseluruhan dapat menimbulkan rasa nasionalisme terhadap bangsa menjadi berkurang atau hilang. Sebab globalisasi mampu membuka cakrawala masyarakat secara global. Apa yang di luar negeri dianggap baik memberi aspirasi kepada masyarakat kita untuk diterapkan di negara kita. Jika terjadi maka akan menimbulkan dilematis. Bila dipenuhi belum tentu sesuai di Indonesia. Bila tidak dipenuhi akan dianggap tidak aspiratif dan dapat bertindak anarkis sehingga mengganggu stabilitas nasional, ketahanan nasional bahkan persatuan dan kesatuan bangsa.